Awal Mula Pendirian
Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto lengser keprabon akibat desakan arus reformasi yang kuat, mulai yang mengalir dari diskusi terbatas, unjuk rasa, unjuk keprihatinan, sampai istighosah, dan lain sebagainya.
Peristiwa ini menandai lahirnya era baru di Indonesia, yang kemudian disebut Era Reformasi. Sehari setelah peristiwa bersejarah itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai kebanjiran usulan dari warga NU di seluruh pelosok Tanah Air.
Usulan yang masuk ke PBNU sangat beragam, ada yang hanya mengusulkan agar PBNU membentuk parpol, ada yang mengusulkan nama parpol. Tercatat ada 39 nama parpol yang diusulkan. Nama terbanyak yang diusulkan adalah Nahdlatul Ummah, Kebangkitan Umat, dan Kebangkitan Bangsa.
Ada juga yang mengusulkan lambang parpol. Unsur-unsur yang terbanyak diusulkan untuk lambang parpol adalah gambar bumi, bintang sembilan, dan warna hijau. Ada yang mengusulkan bentuk hubungan dengan NU, ada yang mengusulkan visi dan misi parpol, AD/ART parpol, nama-nama untuk menjadi pengurus parpol, ada juga yang mengusulkan semuanya.
Di antara usulan yang paling lengkap berasal dari Lajnah Sebelas Rembang yang diketuai KH M Cholil Bisri dan PWNU Jawa Barat. Dalam menyikapi usulan yang masuk dari masyarakat Nahdliyin, PBNU menanggapinya secara hati-hati. Hal ini didasarkan pada adanya kenyataan bahwa hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis.
Namun demikian, sikap yang ditunjukkan PBNU belum memuaskan keinginan warga NU. Banyak pihak dan kalangan NU dengan tidak sabar bahkan langsung menyatakan berdirinya parpol untuk mewadahi aspirasi politik warga NU setempat. Diantara yang sudah mendeklarasikan sebuah parpol adalah Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat (Perkanu) di Cirebon.
Pembentukan Tim Lima
Akhirnya, PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 3 Juni 1998. Forum ini menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Lima yang diberi tugas untuk memenuhi aspirasi warga NU.
Tim Lima diketuai oleh: K.H. Ma`ruf Amin (Rais Suriyah/Kordinator Harian PBNU), dengan anggota: K.H. M. Dawam Anwar, Dr. K.H. Said Aqil Siroj, M.A., H.M. Rozy Munir, S.E., M.Sc., dan Ahmad Bagdja.
Selanjutnya, untuk memperkuat posisi dan kemampuan kerja Tim Lima seiring semakin derasnya usulan warga NU yang menginginkan adanya partai politik, maka Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada tanggal 20 Juni 1998 memberi Surat Tugas kepada Tim Lima.
Selain itu juga dibentuk Tim Asistensi yang diketuai oleh Arifin Djunaedi dengan anggota H. Muhyiddin Arubusman, H.M. Fachri Thaha Ma`ruf, Lc., Drs. H Abdul Aziz, M.A., Drs. H. Andi Muarli Sunrawa, H.M. Nasihin Hasan, H. Lukman Saifuddin, Drs. Amin Said Husni, dan Muhaimin Iskandar.
Pada tanggal 22 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan rapat untuk mendefinisikan dan mengelaborasikan tugas-tugasnya. Tanggal 26 - 28 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan konsinyering di Villa La Citra Cipanas untuk menyusun rancangan awal pembentukan parpol. Pertemuan ini menghasilkan lima rancangan, yaitu: Pokok-pokok Pikiran NU Mengenai Reformasi Politik, Mabda` Siyasi, Hubungan Partai Politik dengan NU, AD/ART dan Naskah Deklarasi.
Sang inisiator pembentukan parpol bagi warga NU, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur prihatin bahwa kelompok-kelompok NU ingin mendirikan partai politik NU. Lantaran ini terkesan mengaitkan agama dan politik partai. Medio akhir Juni 1998, sikapnya mengendur dan bersedia menginisiasi kelahiran parpol berbasis ahlussunah wal jamaah.
Keinginan Gus Dur diperkuat dukungan deklarator lainnya, yaitu K.H. Munasir Ali, K.H. Ilyas Ruchiyat, K.H. A. Mustofa Bisri serta K.H. A. Muchith Muzadi. Proses selanjutnya, penentuan nama partai disahkan melalui hasil musyawarah Tim Asistensi Lajnah, Tim Lajnah, Tim NU, Tim Asistensi NU, Perwakilan Wilayah, para tokoh pesantren, dan tokoh masyarakat.
Deklarasi Jakarta
23 Juli 1998 / 29 Rabiul Awal 1419 H
"Maka dengan memohon rahmat, taufiq, hidayah dan inayah Allah SWT serta didorong oleh semangat keagamaan, kebangsaan dan demokrasi, kami warga Jamâiyah Nahdlatul Ulama dengan ini menyatakan berdirinya partai politik yang bersifat kejuangan, kebangsaan, terbuka dan demokratis yang diberi nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)."
Perolehan Suara PKB (1999 - 2024)
Di bawah komando Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Abdul Muhaimin Iskandar, perolehan suara PKB dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 kembali meroket. Dengan pencapaian 11.298.957 suara (9,04%) atau setara 47 kursi di DPR RI. Padahal, lima tahun sebelumnya atau Pemilu periode 2004-2009, PKB hanya memperoleh 5.146.122 suara (4,94 persen) dan mendapat 28 kursi DPR RI.
| Tahun Pemilu | Jumlah Suara | Persentase | Kursi DPR RI |
|---|---|---|---|
| 1999 (Era Gus Dur) | 13.336.982 | 12,61% | 51 |
| 2004 | 11.989.564 | 10,57% | 52 |
| 2009 | 5.146.122 | 4,94% | 28 |
| 2014 (Era Cak Imin) | 11.298.957 | 9,04% | 47 |
| 2019 | 13.570.970 | 9,69% | 58 |
| 2024 | 16.115.655 | 10,61% | 68 (Tertinggi!) |
Tekad bulat Cak Imin mengibarkan bendera kejayaan PKB terus dilakukan. Bahkan, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) itu sampai hari ini terus mengajak keluarga besar PKB untuk bekerja lebih keras dengan memasifkan politik silaturahim, membangun kantung-kantung kekuatan nahdliyin dan nahdliyah serta lebih memperkuat kembali sinergisitas antara Nahdlatul Ulama (NU) dan PKB.
PKB mencatatkan prestasi perolehan kursi DPR RI tertinggi sepanjang sejarah berdirinya PKB pada Pemilu 2024. Secara meyakinkan PKB memperoleh 68 kursi DPR RI dengan perolehan suara sebesar 16.115.655 suara (10,61%). Hal ini adalah buah dari kepemimpinan dan strategi yang jitu dari Gus Muhaimin, serta soliditas struktur dan kader PKB di seluruh Indonesia.