BANDUNG BARAT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Koordinasi strategis terkait Penanganan Pra dan Pasca Bencana. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kabupaten Bandung Barat yang memiliki kontur geografis rawan.
Ketua Komisi I DPRD KBB sekaligus Sekretaris Fraksi PKB, Sandi Supyandi, menegaskan bahwa penanganan bencana tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dari hulu hingga hilir.
"Pentingnya peningkatan kesiapsiagaan melalui penguatan koordinasi, perencanaan mitigasi, dan kesiapan pemerintah hingga tingkat Desa," ujar Sandi Supyandi dalam rapat tersebut.
Dorong Peraturan Daerah (Perda) Kebencanaan
Selain penguatan koordinasi lintas sektor, Komisi I DPRD KBB secara serius mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Bencana. Perda ini diharapkan menjadi landasan kebijakan yang kuat (payung hukum) bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumber daya serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam koordinasi ini antara lain:
• Penguatan Lintas Sektor: Sinkronisasi data dan aksi antara BPBD, pemerintah kecamatan, hingga perangkat desa.
• Mitigasi Terstruktur: Perencanaan matang sebelum bencana terjadi untuk meminimalisir dampak kerugian.
• Perlindungan Masyarakat: Memastikan kehadiran negara dalam menjamin keselamatan warga Bandung Barat secara sistematis.
Dengan adanya inisiatif ini, Komisi I berharap Kabupaten Bandung Barat memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan alam, serta mempercepat proses pemulihan (recovery) pasca-bencana demi kesejahteraan masyarakat.