Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi, menyatakan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan hukum bagi dua karya seni ikonik daerah, yakni lagu Karatagan Bandung Barat dan Hymne Bandung Barat. Kedua lagu tersebut merupakan ciptaan tokoh budaya H. Ase Rukmantara yang selama ini dikenal luas sebagai simbol semangat dan jati diri masyarakat Bandung Barat. Langkah tersebut diwujudkan melalui upaya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa dan kontribusi sang pencipta. “Inisiatif ini bukan hanya soal legalitas, tapi bentuk nyata penghargaan terhadap warisan budaya. Lagu-lagu ini mencerminkan jiwa Bandung Barat dan harus kita jaga keasliannya,” ujar Sandi dalam pertemuan bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pun menyatakan dukungannya, dengan menyatakan kesiapan mendampingi seluruh proses administratif yang dibutuhkan. Kolaborasi antara legislatif dan perangkat daerah ini diharapkan mampu menjadi contoh nyata dalam menjaga serta melestarikan aset budaya lokal. Menurut Sandi, pendaftaran HKI ini juga berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi karya intelektual. “Dengan adanya hak cipta yang sah, karya-karya seperti ini dapat terlindungi dari penyalahgunaan serta dapat terus dijaga nilai keasliannya,” tambahnya. Ia juga berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi seniman dan budayawan lainnya di wilayah Bandung Barat, bahwa negara hadir dan memberikan perlindungan terhadap hasil karya budaya mereka. Lebih jauh, DPRD KBB juga akan terus mendorong lahirnya kebijakan anggaran dan regulasi yang pro terhadap pelindungan kekayaan budaya daerah. Lagu-lagu tradisional, tarian daerah, dan simbol-simbol budaya lainnya akan didorong untuk mendapat tempat strategis dalam pembangunan daerah. “Sudah saatnya kita tidak hanya menjadikan lagu-lagu ini sebagai pengiring acara, tapi sebagai simbol identitas daerah yang diakui dan dilindungi secara hukum,” tegas Sandi. Langkah ini menjadi awal penting dalam upaya mengukuhkan budaya lokal sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan yang berakar pada kekayaan identitas dan sejarah masyarakat Bandung Barat.
KETUA KOMISI I
Sandi Supyandi Dorong Pendaftaran HKI Lagu Karatagan dan Hymne Bandung Barat Sebagai Wujud Penghargaan Budaya
30 July 2025
109 Views
Diskusi Warga (0)
Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama memberikan masukan!
Sampaikan Aspirasi / Komentar